News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

Pengacara: Transkrip SMS Yuni Shara Soal Gerebek Raffi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan!

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yuni Shara mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013), untuk mengunjungi Raffi Ahmad yang ditahan dalam dugaan kasus narkoba. (Tabloidnova.com/Moonstar Simanjuntak)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  
Minola Sebayang pengacara Yuni Shara menuturkan selebaran percakapan via SMS yang diduga dilakukan oleh Yuni Shara dan Kapolres Malang Teddy Minahasa, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu bisa dipertanggungjawabkan enggak print-print-nya?" ucap Minola, Rabu, (6/3/2013), saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, penyadapan telepon selular itu adalah perbuatan ilegal. Ia kemudian menantang kepada si penyebar selebaran fotokopian percakapan tersebut, untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

"Hati-hati, penyadapan itu ilegal jika memang benar ada. Berani enggak yang menyebarkannya mempertanggungjawabkannya secara hukum?" lanjutnya.

Minola menuturkan tidak penting apakah kliennya, Yuni Shara dan Teddy saling mengenal. "Yang penting mereka yang menyebarkan berani tidak mempertanggungjawabkan hal itu secara hukum?" ucapnya.

Baca Berita Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini