News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Jaminan Konser Slank, Ini Kata Mabes Polri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel band Slank, dari kiri ke kanan, Abdee, Bimbim, Ridho, Kaka (berdiri), dan Ivan bersama Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto memberi keterangan seusai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/2/2013). Slank menghadiri undangan Polri untuk membicarakan gugatan uji materi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pada pasal 15 ayat 2A tentang izin keramaian yang telah didaftarkan grup musik Slank ke Mahkamah Konstitusi. Warta Kota/Adhy Kelana

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Suprapto

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Penerangan Umum Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polri tidak pernah memberikan jaminan perizinan untuk konser musik Slank dan grup-grup musik lainnya.

"Tidak ada jaminan. Emangnya apaan? Masak kita menjamin segala sesuatu tentang dia. Bukan begitu," ujar Boy kepada Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network) di sela-sela dikusi tentang impor daging sapi di Hotel Grand Hyatt, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2013).

Dia mengatakan, pertimbangan izin konser musik lokal ada di tangan polda atau polres di wilayah bersangkutan. Mabes Polri hanya memberikan izin untuk konser musik internasional.

Karena itu, lanjutnya, kepolisian di daerah lah yang lebih tahu apakah suatu konser musik perlu diberikan izin atau tidak.

"Kalau memang dari pertimbangan membahayakan orang banyak, ya tidak diberikan izin," katanya.

Yang penting, ujar Boy, ada komunikasi yang baik antara kepolisian dan Grup Slank atau penyelenggara konser lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Grup Musik Slank mencabut gugatan UU Kepolisian ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu dilakukan setelah Slank hari ini mendapat jaminan dari Mabes Polri tentang konser mereka dan juga musisi lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini