News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

Raffi Ahmad Tidak Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum Kirim Dokter

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan penggemar Raffi Ahmad melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat sidang perdana praperadilan, Selasa (5/3/2013). Mereka meminta majelis hakim mengabulkan praperadilan Raffi dan segera membebaskan Raffi dari kasus dugaan pemakaian narkoba yang dituduhkan Badan Narkotika Nasional (BNN). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) lagi-lagi tidak menghadirkan Raffi Ahmad dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tim kuasa hukum presenter kondang tersebut cemas.

"Karena klien kami, Raffi Ahmad tidak pernah dihadirkan, kami mencemaskan kondisi kesehatannya," ucap salah satu kuasa hukum Raffi, Kamis, (7/3/2013), dalam persidangan.

Kuasa hukum Raffi kemudian mengajukan surat permohonan untuk mengirimkan dokter supaya dapat memeriksaan kondisi kliennya, yang kini berada di pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

"Ini berhubungan dengan kesehatan yang jadi hak Raffi. Ini kami ajukan setelah termohon tidak menghadirkan, karena sudah tiga kali diajukan ke majelis hakim," ucapnya.

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Raffi tetap meminta untuk menghadirkan kliennya di persidangan. Bahkan, permintaan itu juga disampaikan oleh majelis hakim.

"Tidak henti-hentinya kami meminta kepada hakim untuk menghadirkan principle pemohon (Raffi) di sini. Tapi termohon tetap tidak menghadirkan. Padahal Yang Mulia juga sudah meminta," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini