News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

Petugas BNN Sempat Intip Barang Bukti Sebelum Diperiksa Raffi Ahmad

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Raffi Faridz Ahmad atau Raffi Ahmad saat akan dipindahkan oleh penyidik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013). Akhirnya BNN memutuskan bahwa Raffi akan direhabilitasi ke Lido, Sukabumi, Jawa Barat setelah penangkapan tim BNN di kediaman Raffi bersama 16 orang rekannya, Minggu (27/1/2013) lalu. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raffi Ahmad bersikap kooperatif saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) datang ke kediamannya, di kawasan Gunung Balong, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2013. Ia mempersilakan petugas BNN melakukan penggeledahan.

"Sikap Raffi sangat kooperatif," ucap Ali Imran, salah satu petugas dari Polri yang melakukan penggeledahan di kediaman Raffi, Jumat, (8/3/2013), dalam persidangan.

Ali adalah saksi fakta yang dihadirkan BNN dalam sidang praperadilan Raffi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Dalam proses penggeledahan petugas BNN menemukan bungkus rokok merek Marlboro.

"Pas dibuka mencurigakan. Raffi bilang tidak tahu itu apa. Raffi yang buka dan di dalamnya ditemukan dua linting ganja," ucap Ali.

Ali mengaku sebagai orang yang menemukan bungkus rokok itu. Ia juga sempat memegangnya lebih dulu. "Saya tadinya pegang bungkus rokok itu," ucap Ali.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Raffi kemudian melayangkan pertanyaan, "rokok sudah dipegang, saudara taruh lagi?"

"Saya intip saja, saya taruh, dan saya suruh Raffi buka. Posisinya Raffi di tempat tidur. Tempat rokok itu bekas, enggak baru. Raffi tidak tahu isinya itu apa," jawab Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini