Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Haris Maulana (31) atau Markus Horison masih berkomunikasi dengan Kiki Amalia (31), meski keputusan perceraiannya sudah bulat.
"Markus masih sering ngobrol dengan Kiki," kata Mangapul Silalahi, kuasa hukum Markus, setelah sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Pasar Minggu, Senin (11/3/2013).
Apakah sudah tertutup kemungkinan untuk rujuk? Komunikasi terus berjalan agar proses perpisahan mereka berlangsung cepat.
Ditanya perihal permintaan pembagian mobil Mazda CX7 sebagai harta gono-gini, Mangapul menjawab kliennya tidak mempersoalkan.
"Tadi majelis hakim menanyakan masalah mobil itu, mau dilunasi bersama, atau dilunasi pihak ketiga (dijual)," jelas Mangapul.
Sampai saat ini, sisa cicilan mobil itu masih 13 kali. Setiap satu bulannya, Kiki dan Markus harus membayar Rp 13 juta untuk membayar cicilan Mazda CX7-nya.
"Pembagian harta gono-gini itu masih kami bicarakan," tutur Mangapul. "Selama ini Markus tidak pernah mempersoalkan uang. Sejak menikah, ATM milik Markus selalu dipegang Kiki," ujar Mangapul.
Kemungkinan, tiga sampai empat kali sidang lagi, perceraian Kiki dan Markus akan diputuskan hakim.