Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Penantian panjang BLINK, girlband itu, akhirnya kesampaian. Girlband yang digawangi Febby, Ify, Sivia, dan Pricill meluncurkan album perdananya bertajuk "BLINK" setelah tertunda beberapa bulan silam.
"Sebenarnya kami sudah dari tahun kemarin karena jadwal padat, sinetron, sekolah dan segala macam, kami launching baru sekarang," ucap Ify, saat ditemui di Mal Artha Graha, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Keempat gadis belia itu sangat bahagia. Sebab, peluncuran album itu mendapatkan sambutan luar biasa dari para penggemarnya yang dikenal dengan nama BLINKSTAR. Puluhan penggemarnya berteriak kencang mengelu-elukan idolanya saat menyaksikan penampilan mereka dalam peluncuran album tersebut.
Personel BLINK benar-benar tak menyangka menyaksikan penggemarnya yang sangat antusias. Jantung mereka berdegup kencang tatkala mendengar teriakan penggemarnya.
"Pas turun melihat mereka wah, deg-degan. Tapi, kami senang," timpal Pricill.
Makanya, mereka tidak mau mengecewakan BLINKSTAR Indonesia yang sudah menantikan peluncuran album perdananya. Mereka kemudian tampil membawakan sejumlah single di album barunya. Di antaranya "Oh My God" yang merupakan salah satu andalan dari 10 lagu di album itu.
Mereka juga menyanyikan lagu "Love You Kamu" yang merupakan theme song dalam sinetron keduanya berjudul "Putih Abu-abu 2".
Baca Artikel Menarik Sebelumnya
- Empat Selebriti Cantik Ini Bercerai Setelah Sibuk Berpolitik 1 jam lalu
- Sule Janji Ajak Anak Jalan-jalan ke Korea 1 jam lalu
- Ini Nazar Sule ke Anak Bila Lagunya Meledak di Pasar 1 jam lalu
- Penyanyi Korea Ini Rasakan Beda Berduet Dengan Atiqah Hasiholan dan Sule 2 jam lalu
- Alasan Sule Ngaku My English Is Awut-awutan 2 jam lalu
- Foto Kemesraan Jane Shalimar Bersama Didi Soekarno 2 jam lalu
- Ini Alasan Utama Kevin Aprilio Ubah Nama Band ke Vierratale Minggu, 10 Maret 2013
- Ganti Nama Band, Kevin Aprilio Yakin Vierratale Bakal Tenar Minggu, 10 Maret 2013
- Cynthiara Alona Tidak Malu Dilabeli Bekas Narapidana Minggu, 10 Maret 2013