News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

Kuasa Hukum Raffi Ahmad: Orang Sehat Kok Direhabilitasi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan penggemar Raffi Ahmad melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, saat sidang perdana praperadilan, Selasa (5/3/2013). Mereka meminta majelis hakim mengabulkan praperadilan Raffi dan segera membebaskan Raffi dari kasus dugaan pemakaian narkoba yang dituduhkan Badan Narkotika Nasional (BNN). TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan Penggilingan,

TRIBUNNEWS.COM - Tim pengacara Raffi Ahmad optimis dengan saksi-saksi dan bukti-bukti yang telah dihadirkan Badan Narkotika Nasional tak cukup bukti menangkap, menahan dan merehabilitasi kliennya.

"Kita optimis bahwa berdasarkan data-data dan bukti-bukti yang ada, tidak cukup untuk menangkap, menahan dan merehabilitasi. Apa buktinya?," ujar Hotma Sitompul, pengacara Raffi, usai sidang di PN Jakarta Timur, pada Senin (11/3).

Ia menyayangkan pihak BNN yang mengambil langkah merehabilitasi Raffi yang sebenarnya tidak mengalami ketergantungan.

"Orang sehat kok direhabilitasi, rehabilitasi harus ada penetapan hakim," tambahnya.

Meski demikian, menurut Hotma yang terpenting dari kasus ini adalah bagaimana masyarakat jadi mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Masyarakat jadi bisa melihat apa saja kejanggalan yang ada.

"Buat kita yang penting sudah terbuka kepada masyarakat, terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam proses penahanan Raffi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini