News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Raffi Ahmad

Tantri Kotak: Nenek Cuma Curi Kakao Aja Masuk Pengadilan

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vokalis grup band Kotak Tantri Syalindri Ichlasari atau biasa dipanggil tantri Kotak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, telah menolak permohonan sidang praperadilan Raffi Ahmad kemarin.

Banyak yang kecewa dengan keputusan tersebut. Salah satunya Tantri, vokalis band Kotak.

Namun, ia tidak bisa berkomentar banyak mengenai putusan itu. Yang jelas, ia menaruh harapan supaya ke depannya Raffi mendapatkan yang terbaik saat menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya.

"Pengin yang terbaik buat Raffi, semua pasti juga pengin yang terbaik. Aku enggak begitu mengikuti sih, tapi doakan saja yang terbaik, karena Raffi temannya juga banyak," ucapnya, Jumat, (15/3/2013), saat ditemui di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Diakui wanita kelahiran Tangerang, 9 Agustus 1989 itu, banyak terjadi ketidakadilan dalam proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Ia pernah mendengar informasi lewat media massa, tentang hal itu.

"Nenek-nenek curi kakao saja bisa dibawa ke jalur hukum," tandasnya.

Baca Tulisan Menarik Sebelumnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini