Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda (40) menepati janjinya datang ke persidangan permohonan cerai pertamanya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono 1, Pasar Minggu, Senin (18/3/2013).
Begitu turun dari mobil Alpard hitam B 712 IV, Venna segera berjabat-tangan dengan Liliana Santoso, kuasa hukumnya. Venna tidak banyak bicara sambil berjalan menuju Ruang Sidang I PA.
Sidang dimulai pukul 10.00. Saat Venna masuk Ruang Sidang I, Ivan dan kuasa hukumnya sudah menunggu.
Senyuman kecil terlihat di wajah Venna ketika berhadapan muka dengan suaminya tersebut. Sebelum duduk, Venna mencium tangan kanan Ivan.
Tangan kanan . Anggota Komisi X DPR tersebut mencium tangan kanan Ivan. Sejurus kemudian, Puteri Indonesia itu tampak menempelkan tangan kanan Ivan ke keningnya.
Saat ini sidang yang dipimpin Hakim Tamah itu masih berlangsung.