Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM-JAKARTA - Venna Melinda dan Ivan Fadillah hari ini menjalani sidang perdana perceraiannya dengan agenda mediasi. Sayangnya, proses tersebut belum membuahkan hasil untuk memperbaiki hubungan mereka sebagai suami istri.
"Intinya, hari ini mediasi gagal, sidang tetap lanjut tanggal 1 (April 2013)," ucap Muhammad Milano, kuasa hukum Ivan, Senin, (18/3/2013), di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Meski agenda mediasi gagal, Ivan tampak tenang. Didampingi pengacaranya, ia senyum menghadapi pertanyaan dari wartawan. Ia rupanya sama sekali tidak menampik kemungkinan untuk rujuk dengan Venna.
Tetapi, ia berharap adanya keinginan rujuk itu, bukan dari ucapan belaka. Melainkan adanya upaya atau perbuatan yang mengarah ke sana.
"Rujuk atau enggak itu kan lebih kepada hati ya, bukan hanya perkataan. Lebih kepada perbuatan. Saya lebih senang perbuatan daripada sekedar perkataan," ucapnya senyum.
Milano mengatakan, sidang ini baru tahap awal. Masih ada kemungkinan untuk rujuk kembali. "Tidak ada yang tidak mungkin. Dalam keluarga pasti ada permasalahan. Klien kami masih melihat dululah. Siapa tahu mbak Venna masih ingin balik. Jadi, kami melihat dulu. Kami ikuti saja dulu persidangannya," terangnya.