News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jupe Vs Depe

Kejari Bantah Julia Perez Tolak Dieksekusi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUPE DIBUIKAN DI RUTAN PONDOK BAMBU - Julia Perez alias Jupe tampak cantik tatkala petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan eksekusi terhadap dirinya, Selasa, (19/3/2013) untuk digiring masuk ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Harian Kejari Jakarta Timur, Kardi SH, membantah adanya penolakan eksekusi yang dilakukan aktris Yulia Rachmawati (32) alias Julia Perez alias Jupe, saat ditangkap tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam.

Kardi juga membantah, yang dilakukan oleh pihaknya sebagai penangkapan atau penahanan. Menurut dia, saat pihak kejaksaan mendatangi rumahnya di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur, Cimanggis, Depok, Jupe sendiri yang membukakan pintu.

"Tidak dalam status ditahan, atau ditangkap. Berdasarkan info yang diterima, Kasie Intel Kejari melakukan pengecekan dan benar. Dan Jupe sendiri yang membukakan pintu. Karena sebelumnya saling mengenal, Kasie Intel pak Thamrin sempat bertegur sapa, dan berdialog untuk menanyakan kesiapannya. Jupe mengatakan siap menjalaninya," ujar Kardi kepada wartawan di kantor Kejari Jaktim, Jatinegara, Selasa (19/3/2013).

Lebih lanjut Kardi menjelaskan, setelah Jupe menyatakan kesiapannya, pihaknya langsung mengajak Jupe ke Kejari dengan didampingi penasihat hukum serta keluarga.

Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum Jupe, Malik Bawazier menegaskan, kliennya tidak ada menyerahkan diri. Menurut dia, kedatangan pihak Kejari ke rumah Jupe merupakan kesepakatan kedua pihak.

"Saya katakan sebelumnya, saat kondisi kesehatannya membaik Julia siap menjalani proses hukum," katanya.

Sebelumnya, Jupe diciduk di rumah pribadinya Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur, Bekasi, jawa Barat sekitar pukul 21.45 WIB, Senin (18/3/2013) malam.

Jupe dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Jupe pun sempat buron selama 21 hari. Artis seksi itu dianggap telah mengabaikan dua kali surat panggilan, dan mangkir datang ke kantor Kejari Jaktim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini