Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM - Begitu mendengar tuntutan lima bulan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dibacakan Agung Kuntowicaksono, Nikita Mirzani (27) langsung syok. Kepalanya tertunduk lemas sambil menangis sesengukkan.
"Rasanya syok aja," kata Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, usai bersidang di Ruang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013) siang.
Saat itu, kepala Niki ditutupi kerudung putih. Niki yang saat sidang mengenakan rok terusan warna biru tua dan sepatu hak tinggi dengan rambut yang di cat warna pirang ini, Niki tidak menyangka dituntut jaksa dengan hukuman penjara selama lima bulan potong masa tahanan. "Kok lima bulan ya," tanya Niki dengan suara lirih yang masih emosional.
"Masa masuk (sel) lagi," lanjut pemain film 'Mama Minta Pulsa' dan 'Tali Pocong Perawan 2' tersebut.
Meskipun sedih, Niki hanya bisa pasrah. Niki masih diberikan kesempatan oleh Syamsul Edi, Ketua Majelis Hakim, untuk membacakan pembelaannya dalam sidang yang akan digelar 3 April nanti. "Terima enggak terima, ya harus diterima," kata Niki. (kin)
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60