News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Eyang Subur Minta Perlindungan Polisi karena Jadi Korban Provokasi

Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Bing Slamet bersama beberapa orang lainnya yang mengaku ditipu oleh Eyang Subur menggelar jumpa pers di kawasan Ragunan, Jakarta, Senin (25/3/2013)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur itu, mendatangi Mabes Polri. Kedatangannya itu, bukan untuk melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik.

Tetapi, ia meminta perlindungan polisi untuk kliennya.

"Permohonan perlindungan hukum dari ancaman upaya provokasi dan fitnah yang diduga dilakukan Adi Bing Slamet," ucapnya, Rabu, (27/3/2013), di Mabes Polri, Jakarta.

Beberapa kali Adi mengadakan jumpa pers. Putra komedian almarhum Bing Slamet itu, memberikan pernyataan yang sangat menyudutkan kliennya. Adi menyebut Eyang Subur menyebarkan ajaran sesat dan melakukan praktik guna-guna.

Bahkan, Adi dinilai Ramdan telah melibatkan organisasi masyarakat Banten sehingga menambah keruh suasana. Makanya, Ramdan datang ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan terhadap kliennya.

Kenapa tidak melaporkan Adi dengan tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik? "Perlindungan hukum itu kan dalam upaya penyelidikan. Penyelidikan itu akan mengeluarkan sebuah rekomendasi apakah terjadi tindak pidana atau tidak," tandas Ramdan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini