Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eyang Subur rupanya tidak mau mencari masalah. Itulah yang kemudian jadi alasannya tidak melaporkan Adi Bing Slamet ke pihak berwajib dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kami enggak mau mencari masalah. Kami harap Adi diam, selesai," ucap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur, Rabu, (27/3/2013), saat ditemui di Mabes Polri.
Meskipun, menurut dia, kliennya itu merasa terzalimi oleh ucapan putra komedian lawas almarhum Bing Slamet tersebut.
"Eyang Subur merasa terzalimi dengan apa yang diucapkan Adi, itu tidak benar. Seluruh saksi ada, Eyang tidak berbuat apa yang telah diucapkan Adi," ucapnya.
Namun, ia datang ke Mabes Polri untuk menyampaikan surat perlindungan terhadap kliennya. Sebab, ucapan Adi di media massa dinilai provokatif dengan menyudutkan kliennya. Sehingga sejumlah organisasi masyarakat jadi terlibat.
"Kami tidak mau ada bentrok fisik," tandasnya.