TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paris Hutapea sebagai Kuasa Hukum PT Vizta Pratama, karaoke milik Inul Daratista menanyakan bukti yang diajukan Karya Cipta Indonesia (KCI).
KCI memakai Compact Disc (CD) album Presiden SBY sebagai barang bukti di Pengadilan Niaga. "Kenapa KCI memakai CD albuum Dr Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai bukti di Pengadilan," kata Hotman dalam rilisnya kepada redaksi Tribunnews.com, Senin (1/4/2013).
Hotman juga menanyakan apakah ini artinya warga yang datang ke karaoke membayar mahal untuk mendengar lagu SBY?
Menurut Hotman, apakah ini sama artinya setiap melagukan lagunya Rihana ataua Kennifer Lopez atau penyanyi top lainnya warga juga harus mengeluarkan uang banyak, sehingga royalti yang harus dibayarkan pemilik karaoke ditinggikan?
Manajemen Inul Vizta Karaoke digugat oleh Karya Cipta Indonesia (KCI) karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
Menurut Ketua Umum KCI, Dharma Oratmangun, yang digugat pihaknya adalah Inul Vizta Karaoke, bukan pribadi Inul Daratista. Ia menjelaskan sejak Maret 2012, Inul Vizta Karaoke sudah tak boleh memutar lagu yang hak ciptanya dikuasakan pencipta lagunya pada KCI.
Namun ternyata, masih ada perusahaan yang menggunakan label Inul Vizta mengambil keuntungan ekonomi dari karya cipta lagu-lagu tersebut, sampai akhirnya pihaknya melayangkan gugatan.