TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Inul Daratista dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) memasuki babak persidangan. Pemilik goyang ngebor itu akan datang menghadiri sidang gugatan KCI, Kamis (4/4/2013).
Inul seperti rilis yang dikirim tim Kuasa Hukumnya kepada Tribunnews.com menyatakan akan datang bersama Hotman Paris selaku Kuasa Hukumnya pada sidang besok. Sidang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Inul didampingu Kuasa Hukmnya Hotman Paris akan menghadiri sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan pelanggaran hak cipta dan pembayaran royalti," tulis tim Kuasa Hukumnya, Rabu (3/4/2013).
Seperti diketahui, KCI menggugat PT Vizta Pratama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dalil bahwa royalti dinaikkan oleh KCI dari semula yang sesuai kontrak adalah Rp 3,5 juta per outlet per tahun, menjadi Rp 21,6 juta per outlet per tahun atau naik sebesar tujuh kali lipat dari tarif kesepakatan sebelumnya.