Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eza Gionino menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia duduk di kursi terdakwa terkait kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, Ardina Rasti.
Bintang sinetron "Putih Abu-abu 2" tersebut tampak tenang ketika memasuki ruang sidang utama di pengadilan itu. Turun dari mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Selatan, Eza acapkali melempar senyum dengan kawalan petugas.
Raut wajah pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu, sama sekali tidak menunjukkan ketegangan. Ia siap menghadapi sidang perdananya. Kondisi kesehatannya mumpuni mendengarkan dakwaan Jaksa.
"Sehat, aku sudah siap," ucap Eza, Rabu, (3/4/2013), di PN Jakartas Selatan.
Diketahui, Eza duduk di kursi terdakwa karena laporan dari mantan pacarnya, Ardina Rasti. Ardina melaporkannya dengan tuduhan penganiayaan. Kemudian, Polres Jakarta Selatan menetapkannya jadi tersangka. Eza kemudian ditahan setelah bukti terkumpul.