TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya, pasangan suami istri (pasutri) Wanda Rionata-Devi Desiani, membantah kalau laporan tersebut hanya sekedar cari popularitas.
Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Wanda-Devi, Annas, saat menggelar jumpa pers di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Menurutnya jika kliennya hanya mencari popularitas, maka media akan diundang saat kliennya melapor.
"Kalau cari popularitas, kami undang media saat laporan ke Polda. Tapi nyatanya laporan kami malah bocor ke media. Kami disini hanya meluruskan," jelas Annas, Minggu (7/4/2013).
Sebelumnya, Annas mengatakan Adi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1108/IV/2013/PMJ, karena dinilai mengkait-kaitkan rumah tangga kliennya dengan pertikaian antara Adi dan Eyang Subur.
"Tidak benar rumah tangga mereka rusak karena Eyang Subur. Keduanya keberatan karena masalah privasi mereka dibawa ke masalah Adi dan Eyang," tegasnya.