News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Suami Istri Ini Laporkan Adi Bing Slamet Ke Polisi

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Ferdinand Syah Albar atau lebih dikenal dengan Adi Bing Slamet saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Eyang Subur setelah dirinya merasa ditipu di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Bing Slamet dilaporkan pasangan suami istri, Wanda Rionata-Devi Desiani, karena merasa nama baik mereka dicemarkan dengan konflik yang terjadi antara Adi dan Eyang Subur.

Menurut kuasa hukum Wanda-Devi, Annas, Adi dilaporkan karena dinilai mengkait-kaitkan rumah tangga kliennya dengan pertikaian antara Adi dan Eyang Subur. Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor laporan LP/1108/IV/2013/PMJ.

"Kami melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya pada Jumat malam, dengan tuduhan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik," kata Annas saat jumpa pers di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2013).

"Tidak benar rumah tangga mereka rusak karena Eyang Subur. Keduanya keberatan karena masalah privasi mereka dibawa ke masalah Adi dan Eyang," tambahnya.

Atas laporan tersebut, Annas juga meminta agar Adi berhati-hati dalam berbicara. Menurutnya putra almarhum Bing Slamet itu bisa terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

"Kami laporkan dengan pasal 310 KHUP, 311 KHUP dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini