Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Persidangan perceraian Kiki Amalia (31) dan Muhammad Haris Maulana alias Markus Horison Ririhina (31) berlanjut di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).
Dalam sidang itu dibicarakan harta bersama. Menurut Aulia Fahmi, kuasa hukum Kiki, pihaknya meminta supaya harta bersama kliennya dengan Markus yang berupa mobil Mazda CX7 dibawa ke Jakarta.
Setelah tiba di Jakarta, baru dijual dan hasil penjualannya dibagi dua. "Mobil itu sudah ada yang mau beli. Harga Rp 400 juta," kata Aulia setelah persidangan cerai Kiki dan Markus di PA Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono.
Sejauh ini, lanjut Aulia, Markus belum memberikan tanggapan atas permintaan Kiki. "Kami minta mobil dibawa ke Jakarta, kan plat mobilnya Jakarta. Transaksi penjualannya disini saja," lanjut Aulia.
Namun, tutur Aulia, Markus ingin mendapatkan uangnya, sebelum mobilnya yang hadi harta bersama itu dibawa ke Jakarta. Saat ini, harta bersama satu-satunya itu masih berada di tangan mantan pesepakbola nasional tersebut. "Sudah tiga minggu sidang ditunda, untuk menunggu penyelesaian harta bersama. Tapi belum jelas ini," jelas Aulia.