TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Dr Andreas A Yewangoe menilai, maraknya guru spiritual biasa terjadi pada masyarakat yang mengalami krisis moral.
Dengan memiliki guru spiritual, kata Yewangoe, orang tersebut seolah-olah mendapatkan pencerahan.
"Saya tidak mau mengaitkannya dengan iman dan agama. Saya hanya ngomong itu adalah keadaan masyarakat yang barangkali makin berada dalam keadaan stres. Jadi, ada suatu tekanan psikologis, dan ada orang yang seolah-olah menampung itu," ujar Yewangoe di Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Guru Spiritual, lanjut Yewangoe, tidak bisa dihukum, karena tidak melakukan perbuatan merugikan. Dia hanya bisa dihukum jika ada pihak yang mengadukannya.
"Orang seperti itu tidak bisa dihukum, karena dia tidak melakukan perbuatan yang merugikan, kecuali dia menipu orang. Orang-orang yang ke sana kan sukarela, tidak dipaksa, memeroleh sesuatu. Barangkali ada yang merasa ditipu, itu harus diadukan," tuturnya.
Guru spiritual menjadi topik hangat, setelah aktor sekaligus komedian Adi Bing Slamet berkoar-koar di media mengenai gurunya, Eyang Subur. (*)