Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet belum berakhir. Putra komedian Bing Slamet itu berencana mengadu masalahnya ke Komisi III DPR. Pertemuan rencananya akan digelar Kamis (11/4/2013) siang ini pukul 14.00 WIB.
"Komisi III DPR akan melakukan (menjadwalkan) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan beberapa pengaduan elemen masyarakat, diantaranya: Adi Bing Slamet, Cs (kasus dengan Eyang Subur)," kata anggota Komisi III DPR Indra melalui pesan singkat, Kamis (11/4/2013).
Diketahui, pertikaian antara Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur terus saja bergulir dan ramai di berbagai pemberitaan media massa. Namun sampai saat ini pihak Polda Metro belum menerima adanya laporan dari Adi Bing Slamet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengakui Adi Bing Slamet mendatangi ke Polda Metro Jaya. Adi berkonsultasi dengan penyidik.
Rikwanto menuturkan usai berkonsultasi pada penyidik, baik Adi Bing slamet maupun 11 rekannya langsung pulang dan tidak melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Dia mengaku akan membahas kembali mengenai laporannya, tapi sampai saat ini belum ada laporan masuk dari Adi Bing Slamet. Kalau melapor ya akan kami tangani," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, sebelumnya Eyang Subur melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, meminta perlindungan ke Mabes Polri. Giliran Adi Bing Slamet mendatangi Polda Metro Jaya untuk konsultasi, Senin (1/4/2013).