Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti permohonan dari Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. Sekaligus untuk membuktikan tuduhan Adi Bing Slamet.
Dalam waktu dekat ini, tim investigasi bentukan MUI akan mendatangi kediaman Eyang Subur. Mereka akan melakukan sejumlah pemeriksaan terkait tuduhan yang dialamatkan oleh putra komedian lawas almarhum Bing Slamet itu.
"Insya Allah nanti akan ke lapangan (kediaman Eyang Subur)," ucap Ketua Tim Investigasi sekaligus Ketua MUI, Prof, DR. Umar Shihab, Kamis, (11/4/2013), di kantornya.
MUI juga akan mengundang Eyang Subur untuk dimintai keterangan. Begitu pula dengan Adi Bing Slamet. "Islam tidak mengajarkan untuk menceritakan keadaan orang di belakangnya, karena itu gibah. Oleh karena itu tadi kita panggil Adi Bing Slamet," ucapnya.
MUI tidak ingin masalah tersebut ke depannya jadi polemik di antara umat Islam. "Tunggu keputusan tim investigasi, tunggu keputusan yang sudah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia," tandasnya.