Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakhadiran Eyang Subur di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), dikarenakan ia tidak menerima undangan.
"Tidak ada panggilan, jadi wajar enggak bisa hadir," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Eyang Subur saat dihubungi, Sabtu (13/4/2013).
Ia menjelaskan, pihaknya belum menerima panggilan dan belum ada undangannya. Maka, wajar saja bila Eyang Subur tidak datang.
"Baru hari ini dikirim undangannya melalui fax. Jadi, undangannya baru diterima hari ini," ujarnya.
Meski demikian, Ramdan membenarkan bahwa Eyang Subur sedang tidak enak badan.
"Memang lagi kurang sehat karena begadang terus, dan banyak yang datang juga untuk mengobrol dengan eyang," jelasnya. (*)