Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didi Soekarno disebut Kuasa Hukum Garneta Haruni
Muhammad Milano Lubis, pernah utang saat membayar mahar pernikahannya.
"Waktu akad nikah dilaksanakan, mahar Didi saat menikahi Neta saja belum dilunasi," kata Milano setelah sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jalan HM Harsono, Pasar Minggu, Selasa (16/4/2013).
Milano menyatakan, Didi menikahi Neta (panggilan Garneta) pada 21 Juli 2011. Kala akad nikah, Didi menyerahkan mahar berupa uang tunai sebesar Rp 9 jutaan. Ketika itu, Didi baru bisa membayar uang sebesar Rp 1 juta saja.
Setelah pernikahan, lanjut Teguh Putra Lubis, kuasa hukum Neta lainnya, kliennya itu lantas menjadikan mahar perkawinannya tersebut dengan membelikan perhiasan untuk disimpan. Tidak jelas perhiasan yang dibeli Neta.
Saat ditanyakan soal itu, Didi menyangkal sampai harus berhutang untuk mahar. "Nggak mungkin-lah. Saya taat masalah kayak begitu. Kalau saya wajib memberikan, ya saya akan berikan," kata Didi yang selalu berbaju serba hitam-hitam ini.
Karena itu, Milano tak heran jika Didi kemudian tak bisa memberikan uang iddah dan mut'ah seperti yang diminta kliennya yang besarannya sampai Rp 1,094 miliar.
Didi yang memiliki nama lengkap Muhammad Mahardika Soeprapto ini hanya mampu memberikan uang mut'ah (pisah) Rp 10 juta dan uang iddah (tunggu) selama tiga bulan sebesar Rp 30 juta pada Garneta Haruni (27) dianggap wajar.
Meski status sosialnya tinggi, pekerjaan Didi jadi 'disc jockey' (DJ) biasa-biasa saja. Saat bersidang, Neta --sapaan Garneta Haruni-- juga tidak mampu membuktikan penghasilan pasti yang diperoleh Didi selama menjadi DJ.