Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eyang Subur akhirnya menglarifikasi langsung tudingan yang selama ini dialamatkan kepadanya kalau ia adalah penganut aliran sesat.
Saat jumpa pers di kediamannya, Eyang Subur mengatakan apa yang dikatakan Adi Bing Slamet tentang dirinya adalah tidak benar. Eyang Subur sampai menyebut ada sajadah di rumahnya untuk membuktikan dirinya bukan penganut aliran sesat.
"Itu semua fitnah dan bohong yang dituduhkan pada saya. Disini ada sajadah dimana-mana, kita yang ada disini salat," kata Eyang Subur, Kamis (18/4/2013) malam.
Eyang pun menjelaskan kenapa selama ini tak mau bicara didepan publik. Menurutnya ia takut dosa jika meladeni tudingan Adi Bing Slamet.
Sedangkan kuasa hukum Eyang Subur, Abu Bakar, mengatakan pihaknya akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan.
Pihaknya akan menggunakan Pasal 27 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Untuk menghentikan polemik di ruang publik, mekanisme hukum itu yang paling tepat," imbuhnya.