Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menyampaikan hasil investigasinya terkait Eyang Subur.
Hasil investigasi menyebutkan Eyang Subur memang melakukan praktik perdukunan dan menyeleweng dari akidah agama Islam.
Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Ma'ruf Amin, mengatakan penyelewengan yang dilakukan Eyang Subur selain melakukan praktik perdukunan adalah beristri lebih dari empat, yang melebihi batas ketetapan dari ketentuan agama.
"MUI minta saudara Subur bertobat dan menceraikan istri kelima dan seterusnya. Kedua, menghentikan praktik perdukunan dan peramalan," kata Ma'ruf dalam jumpa pers di kantor MUI Pusat, Senin (22/4/2013).
"Saudara Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariah Islam," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, juga mengungkapkan kalau Eyang Subur terbata-bata membaca surat Al-Fatihah. Umar juga menyatakan akan membina Eyang Subur untuk segera bertobat.