Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil investigasi yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan beberapa temuan yang akhirnya menyimpulkan kalau Eyang Subur terbukti telah menyimpang dari ajaran agama Islam.
Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Ma'ruf Amin, menjelaskan kalau pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan sejumlah orang mengenai dugaan Eyang Subur menyebarkan aliran sesat.
"Hal tersebut dibuktikan dari kesaksian sejumlah pihak-pihak yang terpercaya," beber Ma'ruf saat jumpa pers di kantor MUI Pusat, Senin (22/4/2013).
Menurutnya apa yang dilakukan Eyang Subur adalah menyimpang berdasarkan fatwa MUI nomor 2/Munas/VII/MUI/2005 tentang Perdukunan dan Peramalan.
Hal kedua yang terbukti menyimpang, kata Ma'ruf, adalah mengenai beristri lebih dari empat. Ia mengatakan sudah memeriksa Eyang Subur sendiri dan kesaksian dari sejumlah orang.
"Itu dibuktikan dari pengakuan yang bersangkutan dan kesaksian sejumlah orang yang terpercaya. MUI akan berikan bimbingan keagamaan sepenuhnya untuk kepentingan pertobatan saudara Subur," tandasnya.
Klik foto-foto demo anti *Eyang Subur