Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain membeberkan fakta bahwa Eyang Subur tak fasih membaca surat Al-Fatihah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga membeberkan kalau Eyang Subur tak bisa menjalankan salat dengan benar.
Menurut Ketua MUI Pusat, Umar Shihab, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya memang terbukti Eyang Subur telah menyimpang dari ajaran Islam. Umar pun meminta kasus Eyang Subur ini bisa dijadikan pelajaran bagi umat Muslim, agar jangan percaya perdukunan dan tetap menjaga akidah.
"Dia (Eyang Subur) harus tobat. Dia tidak tahu salat yang benar. Kalau dia minta, akan kami bimbing. Kalau tidak, ya gimana lagi," cetus Umar di kantor MUI Pusat, Senin (22/4/2013).
Umar juga menginginkan Eyang Subur mengikuti jejak Adi Bing Slamet yang melakukan tobat nasuha. "Kami harapkan pak Subur sadar dan mau bertobat. Adi Bing Slamet sudah tobat nasuha," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Ma'ruf Amin, mengatakan penyimpangan yang dilakukan Eyang Subur selain melakukan praktik perdukunan adalah beristri lebih dari empat, yang melebihi batas ketetapan dari ketentuan agama.
"MUI minta saudara Subur bertobat dan menceraikan istri kelima dan seterusnya. Kedua, menghentikan praktik perdukunan dan peramalan. Saudara Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariah Islam," tegasnya.