Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Eyang Subur agar segera bertobat, Eyang Subur melalui kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah menyatakan siap melaksanakan rekomendasi MUI.
Ramdan menuturkan kliennya menerima apa yang direkomendasikan MUI yakni bertobat dan menceraikan istri kelima dan seterusnya. Menurutnya jika Eyang Subur bertobat, maka hal itu tak harus dilakukan di depan umum.
"Masa harus (tobat) di depan umum atau buat surat sih. Eyang Subur siap menceraikan istri nomor lima dan seterusnya. Tapi saya akan hubungi FPI dulu dan meminta Habib Selon untuk melakukan bimbingan," kata Ramdan saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Senin (22/4/2013).
Ramdan menuturkan pihaknya akan menghubungi FPI dulu karena menurutnya permintaan menceraikan istri kelima dan seterusnya atas saran Habib Selon.
Mengenai detil pertobatan yang dilakukan Eyang Subur, Ramdan enggan menjelaskan. Ia menjawab pertobatan itu hanya antara manusia dengan Tuhan.
"Setahu saya, mandi dulu hadast besar, lalu shalat tobat dan berdoa," imbuhnya.