News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Siapa Bilang Eyang Subur Dukun? Dia Itu Komisaris di Perusahan Ini

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk bergambar wajah Eyang Subur dibawa oleh puluhan anggota sebuah ormas Islam di depan Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2013). Mereka minta kepada pihak MUI segera mengeluarkan fatwa bagi lelaki berinisial S tersebut yang dianggap telah mengajarkan penistaan agama. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, tetap keukeh membantah kliennya seorang dukun.

Ia menyatakan kliennya adalah seorang wiraswasta yang mempunyai production house atau rumah produksi.

Ramdan menjelaskan dalam akte keluarga, pekerjaan Eyang Subur ditulis sebagai wiraswasta. Menurutnya Eyang Subur mempunyai pekerjaan, yakni pengusaha dan pemilik perusahaan bernama PAES Production.

Dimana jabatan Eyang Subur adalah sebagai Komisaris Utama di perusahaan yang berdiri sejak 2004 tersebut.

"Eyang sebagai pemilik saham, dan pendiri perusahaan. Dia sebagai Komisaris Utama. Jadi salah kalau dibilang dukun," kata Ramdan saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat didesak apa pekerjaan Eyang Subur sebelum tahun 2004, Ramdan tak menjawab secara gamblang. Ia malah balik bertanya, kenapa baru sekarang Adi Bing Slamet berkoar di media.

"Kenapa enggak dari dulu Adi melaporkan? Masalah ini kan timbul tahun 2013," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini