Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang S. Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Eyang Subur menyimpang dan meminta segera bertobat, hal senada juga diutarakan Adi Bing Slamet yang mendesak Eyang Subur bertobat yang disaksikan media.
Kuasa hukum Adi Bing Slamet, Fahmi Bachdim, menuturkan pertaubatan tersebut harus dilakukan di depan media dengan tujuan agar tak ada lagi orang yang menjadi korban Eyang Subur.
"Dia (Eyang Subur) harus minta maaf ke masyarakat, pengikutnya, dan korban-korbannya. Kami minta pertaubatannya dipublikasikan," cetus Fahmi di kediaman Adi Bing Slamet, Senin (22/4/2013) malam.
"Masa bodoh dia mau bilang apa. MUI sudah keluarkan fatwa secara tegas," lanjutnya.
Sedangkan Adi Bing Slamet, mengomentari pernyataan kuasa hukum Eyang Subur yang menyebut hasil investigasi MUI tergesa-gesa. Menurutnya pihak Eyang Subur jangan mencurigai MUI.
"MUI itu lembaga yang sudah lama lahir. Jangan ragukan orang-orang yang duduk disana. Enggak boleh ada kecurigaan dari Subur," tukasnya.