Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah mengatakan pihaknya akan meminta bimbingan pada Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan pertobatan seperti yang direkomendasikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ramdan menuturkan kliennya menerima apa yang direkomendasikan MUI yakni bertobat dan menceraikan istri kelima dan seterusnya. Menurutnya jika Eyang Subur bertobat, maka hal itu tak harus dilakukan didepan umum.
"Masa harus (tobat) di depan umum atau buat surat sih. Eyang Subur siap menceraikan istri nomor lima dan seterusnya. Tapi saya akan hubungi FPI dulu dan meminta Habib Selon untuk melakukan bimbingan," kata Ramdan saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Senin (22/4/2013).
Ramdan menuturkan pihaknya akan menghubungi FPI dulu karena menurutnya permintaan menceraikan istri kelima dan seterusnya atas saran Habib Selon.
Mengenai detil pertobatan yang dilakukan Eyang Subur, Ramdan enggan menjelaskan. Ia menjawab pertobatan itu hanya antara manusia dengan Tuhan. "Setahu saya, mandi dulu hadast besar, lalu salat tobat dan berdoa," imbuhnya.