Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Bing Slamet mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Kedatangannya rupanya bertujuan melaporkan Eyang Subur dengan tuduhan penistaan agama.
Putra komedian lawas almarhum Bing Slamet itu, datang didampingi oleh pengacaranya, Fakhmi Bachmid. Sejumlah orang yang mengaku korban Eyang Subur juga menemaninya untuk memperkuat tuduhan itu.
"Mau laporkan Subur biar enggak kabur," ucap Adi, Rabu, (24/4/2013), di Polda Metro Jaya.
Adi, pengacaranya, dan teman-temannya langsung memasuki ruang SPK. Tak beberapa menyusul sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Reformis Islam (Garis). Kedatangan mereka ingin melaporkan Eyang Subur dengan tuduhan serupa.
"Kami siap laporkan Eyang Subur atas pelanggaran akidah Islam, penistaan agama. Kami melapor sendiri, beda dengan Adi Bing Slamet," tegas Ketua Garis H Cep Hermawan.