Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan Nikita Mirzani terkait kasus penganiayaan rupanya menyedot perhatian korbannya. Olivia Maesandy dan Beverly, sengaja datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut.
Keduanya berbaur dengan puluhan orang yang memadati ruang sidang utama. Mereka ditemani oleh teman-temannya mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim. Apakah kalian puas Nikita divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan 57 hari?
"Enggak muluk-muluk, aku cuma pengin dia mengakui kesalahannya. Akhirnya terbukti dia bersalah. Berapa lama (hukuman) itu terserah," ucap Olivia, Rabu, (24/4/2013), saat ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan.
Olivia juga tak tahu betul tentang masalah hukum. Karena itu, ia kemudian menyerahkan semua kepada para penegak hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Aku enggak begitu paham masalah hukum. Aku serahkan ke kejaksaan. Mereka yang mengerti dan yang pastinya punya tolok ukur, sesuai dengan yang dilakukan," lanjutnya.
Olivia pun tidak mau ambil pusing terkait rencana selanjutnya yang bakalan ditempuh bintang film "Nenek Gayung" itu. "Kalau mau banding terserah, itu hak dia," tandasnya.