TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Eyang Subur mendadak terkenal setelah perseteruannya dengan Adi Bing Slamet. Siapa sebenarnya nama aslinya?
Dari berkas laporan pihak Eyang Subur diketahui nama pelapor adalah Eyang. Pria kelahiran Jombang 12 Desember 1946 ini ternyata serius menggunakan nama Eyang sebagai nama aslinya.
Dalam berkas tersebut, empat orang dijadikan terlapor yakni Adi Bing slamet, Nurjanah (ibu rumah tangga), Arya Wiguna, Novi Oktora. Pihak Eyang Subur mengajukan 2 orang saksi yakni Ahmad Baihaqi dan Andi Heru Susanto.
Berkas bernomor LP/330/IV/2013/Bareskrim dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan agar penanganan menjadi lebih fokus di satu tempat.
"Berkas Eyang Subur sudah dilimpahkan kemarin dan sekarang ditangani Ditreskrimum," ungkap Rikwanto.
Menurut Rikwanto, pihak Eyang mengaku merasa dirugikan secara materiil dan immateriil. (Tabloidnova.com/Laili)