News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Ini Alasan Keluarga Istri Ketujuh Jerat Subur dengan Pasal Perzinahan

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eyang Subur usai laporkan Adi Bing Slamet ke Bareskrim Mabes Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi serangan datang dari keluarga salah satu istri Eyang Subur bernama Anik.

Kedua orangtua Anik, Ade Junaedi dan Lilis menyambangi Komisi Nasional Perlindungan Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/4) siang.

Mereka berbondong-bondong melaporkan Eyang Subur karena dianggap sudah membawa lari putri mereka, Anik, dan dinikahi tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya.

Mereka melaporkan Subur dengan pasal perzinahan.

"Hari ini kami didukung Komnas Perempuan, bapaknya Anik, ibunya Anik, semua bersatu melapor Pasal 280 dan Pasal 284 soal perzinahan dan penggelapan asal usul pernikahan," kata Arya Wiguna yang juga pernah mengaku sebagai korban Eyang Subur.

Bertahun-tahun keluarga Anik bungkam mengetahui bahwa anaknya sudah dijadikan istri ketujuh Subur.

Keluarga mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena belum adanya fatwa MUI bahwa dilarang memperistri lebih dari empat wanita.

"Subur cepat lepaskan Anik. Kami menunggu fatwa MUI, pasal santet kan enggak ada. Ada penyimpangan, penistaan agama, istri lebih dari empat itu kan salah. Kita enggak usah flashback, fatwa sudah keluar. Kalau kemarin enggak ada fatwa," tutur Arya Wiguna yang belakangan namanya makin terkenal sejak melontarkan kalimat Demi Tuhan.

Okki

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini