News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Istri Eyang Subur Belum Siap Laporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eyang Subur dan istri-istrinya

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana istri-istri Eyang Subur bersama dengan pengacaranya, Made Rahman Marasabessy untuk melaporkan Adi Bing Slamet dan teman-temannya pada Selasa (30/4) ke Polda Metro Jaya batal. Hal itu disampaikan Afiz, adik dari Made.

"Bukan batal, tapi ditunda sampai Kamis (2/5/2013) diwaktu yang sama," ujarnya, saat dihubungi pada Selasa (30/4/2013).

Made beralasan pihaknya belum siap dengan rencana tersebut. Namun ia tidak bisa menjelaskan secara detil perihal alasan tersebut.

"Untuk detailnya saya tidak bisa menjawab. Bapak Madenya lagi rapat," katanya.

Sebelumnya, Adi Bing Slamet sudah melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2013). Adi melaporkan Subur dengan Pasal 156 a tentang Penistaan Agama dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini