News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Adi Bing Slamet Jadi Saksi untuk Jerat Eyang Subur

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2013) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adi Bing Slamet bersama orang-orang yang mengaku korban Eyang subur mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka ke ruang Reskrimum untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya yang menuduh Eyang Subur melakukan penistaan agama.

"Hari ini saya datang bersama rombongan. Adi komandannya. Adi jadi saksi, bersama korban-korban," ucap Fachmi Bachmid, kuasa hukum Adi, Kamis, (2/5/2013), di Polda Metro Jaya.

Dalam pembuatan BAP tersebut, Adi dan teman-temannya akan memberikan keterangan terkait tuduhannya terhadap Eyang Subur. Ada sepuluh saksi yang akan memberikan keterangan tersebut.

Sebelumnya, Adi dan teman-temannya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada pekan lalu. Laporannya kemudian ditindak lanjuti dengan pemeriksaan tersebut yang berlangsung hari ini.

Di saat yang hampir bersamaan istri-istri Eyang Subur juga mendatangi SPK Polda Metro Jaya. Mereka datang untuk melaporkan Adi Bing Slamet dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini