Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eyang Subur membantah menikahi Aniesa atau Anik tanpa persetujuan orangtuanya.
Hal itu disampaikan Made Rahman, kuasa hukum Anik yang mendampinginya ke Polda Metro Jaya.
"Yang bilang tak ada wali itu siapa, wali hakim waktu itu per telepon itu dikabarkan. Orangtua sudah mengiyakan," ucap Made, Kamis, (2/5/2013), saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Made juga heran kenapa baru sekarang Ade Junaedi, ayahanda Anik berkoar-koar di media massa mengenai pernikahan putrinya yang disebutnya tidak sah. Apalagi, Ade ingin menjemput paksa putrinya dari kediaman Eyang Subur.
"Kalau perkawinan jauh-jauh hari itu dilakukan kenapa baru kali ini ada mau penjemputan paksa? " tanyanya.
Made juga membantah apabila Eyang Subur menghalangi Ade untuk menemui putrinya sendiri. "Kenapa harus takut, enggak ada yang bisa menghalangi karena itu anaknya kan," ucapnya.