News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Jika MUI Digugat Istri-istri Eyang Subur, Ini Jadi Sejarah

Penulis: Willem Jonata
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga isteri Eyang Subur yakni Ny Herry Subur, Rina Subur dan Anik Subur, didampingi kuasa hukumnya Made Rahman Marasabessy, memberikan klarifikasi dalam acara talkshow seputar obrolan selebriti di lobby studio Antv Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2013). (warta kota/nur ichsan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri-istri Eyang Subur menolak saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersedia diceraikan. Padahal, dalam Islam, seorang pria hanya diperkenankan beristri maksimal empat orang, tidak lebih. Sementara Eyang Subur punya delapan istri.

Istri-istri Eyang Subur kemudian berencana melayangkan gugatan yang dialamatkan kepada MUI terkait saran tersebut. Ini merupakan sejarah bagi MUI jika benar istri-istri Eyang Subur melaksanakan rencananya.

"Tidak pernah ada. Kalau benar itu terjadi, itu jadi yang pertama," ucap Ketua MUI Umar Shihab, Kamis, (2/5/2013), di ujung telepon.

Meski demikian MUI tidak gentar mendengar rencana itu. Mereka bahkan siap menghadapi gugatan tersebut. "Silakan menggugat. Kami siap berdasarkan hukum," lanjutnya.

Tapi, pada dasarkan MUI sama sekali tidak memaksakan kepada Eyang Subur dan istri-istrinya untuk mengikuti saran yang telah disampaikan.

"Dalam melakukan pelaksanaan agama kan enggak ada unsur paksaan. Masa kami mau paksa seseorang untuk salat atau bagaimana. Itu semua urusan dia sama Allah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini