Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri-istri Eyang Subur menolak saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersedia diceraikan. Padahal, dalam Islam, seorang pria hanya diperkenankan beristri maksimal empat orang, tidak lebih. Sementara Eyang Subur punya delapan istri.
Istri-istri Eyang Subur kemudian berencana melayangkan gugatan yang dialamatkan kepada MUI terkait saran tersebut. Ini merupakan sejarah bagi MUI jika benar istri-istri Eyang Subur melaksanakan rencananya.
"Tidak pernah ada. Kalau benar itu terjadi, itu jadi yang pertama," ucap Ketua MUI Umar Shihab, Kamis, (2/5/2013), di ujung telepon.
Meski demikian MUI tidak gentar mendengar rencana itu. Mereka bahkan siap menghadapi gugatan tersebut. "Silakan menggugat. Kami siap berdasarkan hukum," lanjutnya.
Tapi, pada dasarkan MUI sama sekali tidak memaksakan kepada Eyang Subur dan istri-istrinya untuk mengikuti saran yang telah disampaikan.
"Dalam melakukan pelaksanaan agama kan enggak ada unsur paksaan. Masa kami mau paksa seseorang untuk salat atau bagaimana. Itu semua urusan dia sama Allah," tandasnya.