TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna, meminta pihak kepolisian agar serius memproses laporan mengenai kasus Eyang Subur. Ia meminta polisi bisa mengambil tindakan tegas atas laporan yang masuk mengenai Eyang Subur.
"Kalau polisi bisa mengambil tindakan tegas atas kasus Subur, saya rasa polisi akan sangat baik di mata masyarakat. Bisa enggak nih kasus Subur polisi bertindak. Menurut saya lembaga kepolisian sedang diuji, kredibilitas polisi sedang disorot masyarakat," ujar Arya kepada wartawan di ujung telepon, Senin (6/5/2013).
Ia pun menanggapi laporan pihak Eyang Subur ke Mabes Polri dengan tuduhan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Menurutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan Eyang Subur melenceng dari ketentuan agama, dan ia menjadikan hal itu sebagai dasarnya.
"MUI kan sudah bilang, Subur ini melenceng. Ada bukti dan saksi yang jumlahnya enggak mungkin berbohong. Kalau fitnah, masa saksi semakin banyak. Kalau memfitnah, kami kan dasarnya MUI," cetusnya.
"MUI menulis dalam fatwanya, atas dasar saksi-saksi yang jumlahnya tidak diragukan lagi, enggak mungkin berbohong. Setiap saksi jawabannya sama, padahal kami tidak saling kenal," tambahnya.