News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Camelia Malik Cerai

Perceraian Jadi Kado Ulang Tahun Perkawinan Perak Camelia Malik

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan selebritis Camelia Malik dan Harry Capri saat konferensi pers terkait Kabar perceraian yang diajukan penyanyi dangdut senior itu di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013). Siapa sangka, setelah merayakan ulang tahun perkawinan perak, Camelia justru malah menggugat cerai suaminya. (Tribun Jakarta/Jeprima)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seharusnya, Senin (6/5/2013) ini jadi hari yang sangat istimewa bagi pasangan Camelia Malik binti Jamaluddin Malik (58) dan Harry Nurmaizir bin Hasan Basri, atau Harry Capri, suaminya yang telah memberinya dua anak.

Pasalnya, tepat 6 Mei 2013 ini, perkawinan Mia dan Harry genap berusia 25 tahun. Banyak yang menyebutkan, ulang-tahun pernikahan ke-25 tahun disebut dengan pesta perak. Tetapi, yang terjadi justru sebaliknya.

Mia dan Harry merayakan pesta peraknya dengan datangnya permohonan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Mia melayangkan gugatan cerainya pada 30 April 2013. Sidangnya yang pertama akan digelar 23 Mei esok.

"Hari ini, Mia dan Harry seharusnya merayakan 25 tahun pernikahan mereka," kata Sys Ns (56), politisi yang juga sahabat Mia dan Harry, ketika ikut menemani jumpa pers di Warung Komando, Jalan Dr Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Mia lebih banyak menangis dan mengeluarkan air mata kesedihannya. "Semuanya berat. Semua berat banget," kata pedangdut dan pemain film lawas tersebut. Ucapan Mia itu terdengar tidak lepas. "Saya tidak bisa berkata banyak," ujarnya.

Pesta perak itu sepertinya terlupakan. Apalagi Mia dan Harry mengaku sudah satu tahun ini tidak tinggal bersama lagi dalam satu rumah. Mereka sepakat berpisah ranjang jauh-jauh hari sebelum permohonan cerai Mia itu didaftarkan ke PA. (kin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini