Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Disela persidangan lanjutan permohonan cerai di Ruang Sidang B, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013), Venna Melinda (40) sempat terpancing emosi, hingga marah-marah didepan majelis hakim.
Anggota DPR Komisi X tersebut mengungkapkan kemarahannya setelah Apollos Djonggi, salah satu kuasa hukum Ivan Fadilla Soedjoko, suami Venna, mempertanyakan sikapnya yang plin-plan hingga perdamaian yang bersyarat.
"(Venna marah) Itu cuma miskomunikasi saja kok," kata Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna, usai sidang di Ruang B PA Jakarta Selatan. Didalam ruang sidang, Kemala melihat kondisi persidangannya tidak kondusif.
Waktu persidangan yang biasanya cepat, ketika itu berjalan cukup lama, hampir satu jam. Apollos menilai, Venna tidak konsisten bicara. Menurut Apollos, sejak awal Venna ingin berdamai dan mengakhiri kisruh perkawinannya dengan Ivan.
Namun sampai sekarang, lanjut Apollos, Venna tak pernah mau mencabut permohonan cerainya atas Ivan. Demikian pula bicara soal mobil Alpard hitam yang akan diserahkan Venna ke Ivan juga masih digenggam Puteri Indonesia 2004 itu.
Kalaupun mau berdamai, kata Apollos, Venna mengajukan syarat, antara lain, minta uang Rp 40 juta per bulan diluar biaya jalan-jalan. "Tidak ada niat baik dari Venna untuk rujuk dan perbaiki rumah-tangganya," jelas Apollos.
Walau sempat marah, Venna tidak kecewa atas sidang lanjutannya itu. "Tak mudah ada di posisi saya. Saya ditalak, saya nggak ketemu anak. Ini hikmah. Semoga saya jadi orang yang semakin baik," kata instruktur Tari Salsa ini.