Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Dimas Andrean (28) terhadap pria bernama Lee mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). Pesinetron dan pemain film itu datang ke PN pukul 11.00 Wib.
Saat ini, Dimas yang memakai kemeja dan celana panjang hitam berada di Ruangan Panitera Pengganti PN. Di ruang tersebut, Dimas tengah menunggu persidangannya dimulai. Tidak ada pernyataan apapun dari Dimas soal kasusnya itu.
Sambil berjalan cepat dari halaman depan PN ke Ruangan Panitera Pengganti yang berada di bagian belakang, pemain film 'Hantu Ambulance' dan 'Selimut Berdarah' ini justru tampak asyik ngobrol menggunakan ponselnya.
Dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Dimas terjadi di rumah indekos milik Lee di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, 9 Juni 2012. Saat itu, cowok kelahiran Jakarta, 10 April 1985, ini indekos di rumah tersebut.
Kejadian penganiayaan dimulai ketika Lee ingin menangih uang sewa indekos pada bekas pacar pesinetron dan penyanyi Nuri Maulida itu. Tidak terima dengan sikap Lee yang meminta bayaran sewa, Dimas lalu menendang dan mencekik Lee.
Dimas bahkan dikabarkan sempat menghampiri rumah Lee sambil menenteng pisau. Sebelum bertemu Lee, Dimas merusak pintu dengan cara menghantamnya. Begitu bertemu Lee, Dimas kemudian melakukan penganiayaan.
Akibat kekerasan yang dilakukan Dimas itu, alat kelamin mengalami cidera syaraf. Lee kemudian mengadukan Dimas ke Polsek Setiabudi. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan Dimas terhadap Lee mulai disidangkan. (kin)