Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dimas Andrean terancam masuk bui. Hal itu dikarenakan status tahanan kotanya sudah habis, terhitung dari hari ini, Selasa, 14 Mei 2013, bertepatan dengan sidang perdananya di Pengadilan (PN) Negeri Jakarta Selatan.
Dimas terjerat kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukannya Juni 2013.
Karena itu, Fariz Eka Putra, kuasa hukumnya berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan supaya kliennya tidak ditahan.
"Memang Dimas (berstatus) tahanan kota. Kebetulan hari ini habis. Jadi kami mengajukan untuk penangguhan penahanan," ujar Fariz, saat ditemui usai jalannya sidang, Selasa, (14/5/2013), di PN Jakarta Selatan.
Fariz pun belum bisa memastikan apakah permohonan penangguhan penahanan tersebut bakalan dikabulkan. Yang jelas, apapun yang terjadi, kliennya tetap menghormati proses hukum yang dijalaninya.
"Kalau ditolak, saya tidak bisa mendahului majelis hakim. Kami menghormati proses hukum saat ini proses terus berjalan," ucapnya.
Perlu diketahui, Dimas berstatus tahanan kota sejak 26 Maret sampai 14 April 2013. Kemudian, ia mendapatkan perpanjangan statusnya sejak 15 April sampai 14 Mei 2013.