Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekaman pertengkaran aktor Eza Gionino dan aktris Ardina Rasti kembali diperdengarkan dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan, Rabu, (15/5/2013) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rekaman asli yang menjadi bukti itu, menunjukkan suara wanita yang dianiaya seorang pria. Terdengar pula suara tamparan.
Mendengar rekaman itu, bintang sinetron "Putih Abu-abu itu, tidak membantah bahwa suara dalam rekaman memang benar suaranya. Namun, Eza membantah dirinya telah memukul Rasti.
"Kalau didengarkan semuanya, ada suara kresek dan gubrak, saat suara di tempat tidur. Saya jadi ingat, dia sempat bilang jangan tampar aku. Saya tidak tahu posisinya direkam saat saya berantem. Saya enggak menampar kamu. Saya bilang kamu gila ya," ucapnya.
Eza kemudian merasa dijebak. "Kalian pikir saja, sampai dia merekam, niat dia apa? Itu sudah terlihat niat dia mau masukkan saya ke penjara," ucap aktor asal Malang Jawa Timur itu.
Hendarsam Marantoko, pengacara Eza, menyebutkan bahwa Rasti menjerit. Padahal kliennya itu, tidak melakukan pemukulan. Hendarsam kemudian menyimpulkan bahwa rekaman itu adalah settingan.
"Enggak ada pemukulan, tapi dia merasa dipukul. Ini setingan karena ini seperti sandiwara radio. Dia ingin menggambarkan seolah-olah ada toyoran dan tamparan. Tapi dia lupa itu kan reaksi, harus ada aksi," tandasnya.