News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inul Digugat KCI

Inul Menang, Ini Tanggapan KCI

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut, Inul Daratista saat ditemui seusai menjadi pengisi acara ulang tahun Sketsa yang ke-5 dengan tema Penta5kesta di Studio 10 Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum penyanyi dangdut Inul Daratista, Hotman Paris Hutapea, menunjukkan ekspresi senang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Gugatan KCI (Karya Cipta Indonesia) terhadap manajemen Inul Vizta Karaoke ditolak oleh Majelis Hakim.

Hotman mengklaim bahwa Inul dan tim kuasa hukumnya telah menang. "Jadi, putusannya adalah Inul menang. Tim kami menang. Sekali lagi, kami menang," ujar Hotman usai sidang putusan tersebut.

Menurut Hotman, kuasa hukum KCI salah alamat dalam mengajukan gugatan. Pihak KCI menggugat manajemen outlet-outlet Inul Vizta Karaoke di seluruh Indonesia. "Surat gugatan salah konsep. Tiap karaoke di seluruh Indonesia itu beda pemiliknya," terang Hotman.

Di lain pihak, kuasa hukum KCI, Arjo Pranata, mengatakan bahwa dalam kasus itu tidak ada pihak yang menang atau kalah. "Kalau salah alamat itu, ke eksepsi kompetensi. Ya, ke mana lagi. Ini kan masalah hak cipta. Karena ini belum masuk pokok perkara, ini belum bisa dikatakan kalah," tegas Arjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini