Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Heribertus Irwan Wahyu Kintoko
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimas Andrean (28) tetap menolak bicara mengenai persidangannya tentang dugaan kepemilikan senjata tajam (pisau), tindak penganiayaan dan perusakan barang.
Setelah duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013), Dimas memilih kabur dan tidak bersedia bicara pada wartawan. Pesinetron dan pemain film itu memilih tetap bungkam.
Meski terus dikelilingi wartawan yang ingin minta komentarnya seputar persidangannya tersebut, Dimas tetap tidak mau membuka mulut. Sampai masuk kedalam mobilnya, Dimas tidak bicara sepatah kata pun.
Namun, sebelum menutup pintu mobil Honda CRV hitam B 1434 TJC, pria kelahiran Jakarta, 10 April 1985, ini sempat menuturkan, "Sukses ya.." Setelah itu, Dimas menutup pintu mobilnya dan pergi meninggalkan PN Jakarta Selatan.
Andri Adam Nasution, kuasa hukum Dimas, mengatakan, ada saatnya kliennya tersebut akan membuka mulut dan bicara tentang kasusnya itu. "Nanti ya. Ada waktunya dia akan bicara," jelas Andri.
Sidang dugaan kepemilikan senjata tajam, tindak penganiayaan dan perusakan barang dengan terdakwa Dimas akan dilanjutkan 28 Mei 2013 dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang dibacakan Dimas, hari ini. (kin)