News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heboh Eyang Subur

Istri Ketujuh Belum Dipulangkan, Eyang Subur Bakal Dilaporkan ke Polda

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eyang Subur saat menggelar peringaan Maulid Nabi di rumahnya di Jalan Beringin 3, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (30/3/2013) malam. (Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan yang menimpa Eyang Subur sepertinya tidak akan ada habisnya. Kali ini ayahanda Annisa atau Ani, Ade Junaedi, berencana laporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya.

"Pak Ade Juneadi akan melaporkan kembali Subur karena dugaan telah melakukan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Anak yang mengatur adanya tindak pidana," ujar pengacaranya, Fahmi Bachmid, saat dihubungi pada Selasa (21/5/2013).

Menurut Fachmi, rencananya Ade Junaedi akan melakukan proses pelaporan ini di Polda Metro Jaya pada besok, Rabu (22/5/2013). Ia akan datang bersama-sama dengan sebuah organisasi kewanitaan.
"Ia akan datang bersama dengan Koalisi dan Organisasi kewanitaan se-Kabupaten Cianjur atau para srikandi-srikandi Cianjur. Mereka akan mengawal langsung dan meminta Subur segera ditindak dan dihukum atas perbuatannya," tegasnya.

Pelaporan ini dilakukan Ade karena melihat apa yang dilakukan Eyang Subur sudah tidak bisa ditolerir. Jika diperhatikan yang bersangkutan tetap tidak mau melaksanakan fatwa MUI, cenderung menentang dan melawan fatwa MUI.

"Kami mengambil sikap ini setelah melihat Annisa masih menjadi istri ketujuh Subur dan tetap tidak dikembalikan ke orangtuanya yang berada di Cianjur," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini